Tulisan Terbaru

Info Ringan

Tutorial Bisnis Internet

Ekonomi Bisnis

Jumat, 27 November 2009

UN dan Mentalitas Bangsa

Jumat, 27 November 2009
Kemarin (25/11), Mahkamah Agung (MA) mengukuhkan keputusan sebelumnya dan menolak kasasi yang diajukan pemerintah. Majelis hakim dalam perkara uji materiil tentang Ujian Nasional (UN) ini memenuhi gugatan seorang warga bahwa UN tak bisa menjadi syarat kelulusan siswa karena bertentangan dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Kelulusan siswa ditentukan oleh satuan tingkat pendidikan, bukan ditentukan oleh negara. Melalui keputusan ini, pemerintah bisa tetap melakukan UN, namun hanya sebatas untuk mengukur mutu pendidikan.

Sejak awal, penyelenggaraan UN menuai kontroversi. Sebagian pihak menilai UN tak mempertimbangkan kondisi siswa yang memiliki kemampuan berbeda akibat perbedaan akses dan situasi. UN menjadi berperspektif pusat, berdimensi penyeragaman, dan melanggar hak asasi manusia. Memang, UN memiliki tujuan mulia, yakni menstandarkan mutu pendidikan dan mengetahui tingkat kualitas pendidikan dari tiap wilayah di Indonesia. Dengan demikian, pemerintah bisa melakukan perlakuan tertentu di tiap situasi agar terjadi pemerataan kualitas pendidikan. Masalah pemerataan kualitas merupakan salah satu problem dasar dunia pendidikan di Indonesia.

Namun, akibat dari situasi itu, terjadi korban. Sejumlah sekolah seluruh muridnya tak lulus. Ada juga siswa yang bagus di mata pelajaran X, namun karena yang diujikan hanya mata pelajaran tertentu dengan standar tertentu pula, menjadi tak lulus dari tingkat satuan pendidikan hanya karena tak lulus pada mata pelajaran Y. Hal itu kemudian menjadi ironi. Misalnya untuk siswa SMA, karena sesuai kemampuannya, si siswa mendaftar ke jurusan yang digemarinya di perguruan tinggi negeri A, dan sesuai hasil tes dia diterima. Ternyata, dia tak lulus UN.

Selain itu, UN juga melahirkan penyimpangan. Untuk menaikkan gengsi suatu sekolah, untuk mengatrol ambisi guru dan kepala sekolah, serta untuk menaikkan popularitas dan 'keberhasilan' bupati/wali kota/gubernur/kepala dinas pendidikan terjadilah pelanggaran kolektif. Para guru memberitahukan jawaban soal di menit-menit akhir ujian, membocorkan soal, mengirim pesan singkat melalui handphone, dan seterusnya. Namun, banyak pula sekolah, yang atas nama idealisme, tetap berlaku jujur dengan tak melakukan kecurangan. Memang itu bisa mencelakakan. Karena ternyata, hasil UN menjadi syarat masuk ke SMP/MTs maupun SMA/MA/SMK. Dengan demikian, UN menjadi bagian dari mata rantai kebohongan, kepalsuan, dan keculasan.

Lalu, apakah tanpa UN sama sekali maka persoalan pendidikan selesai? Apakah jika UN tetap diadakan tapi tak lagi menjadi syarat kelulusan siswa, persoalan pendidikan juga selesai? Apakah jika pemerintah dan DPR mengamandemen UU Sisdiknas agar hal yang diujimateriilkan bisa diperbaiki serta segala titik lemah penyelenggaraan UN bisa ditambal sehingga UN bisa tetap diadakan dan menjadi syarat kelulusan siswa, persoalan juga selesai? Tidak juga.

Semua sistem, dengan segala kelebihan dan kekurangannya, pada akhirnya bergantung kepada manusianya. Karena itu, sebaiknya semua fokus pada pembenahan dan pengembangan karakter bangsa ini. Kita harus kembali kepada falsafah pendidikan itu sendiri, yakni untuk kemuliaan manusia. Karena itu kejujuran, kerja keras, kesungguhan, ketekunan, dan kepedulian harus menjadi jiwa pendidikan. Kita harus memperbaiki rekrutmen guru, pemilihan kepala sekolah, pengangkatan kepala dinas, dan penerimaan siswa baru. Jauhkan semuanya dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Demikian juga dalam pembangunan gedung dan sarana pendidikan lainnya. Karena melalui konstitusi kita, seungguhnya anggaran pendidikan tak lagi menjadi soal benar. Gaji guru juga sudah jauh meningkat. Mari kita perbaiki mentalitas para penyelenggara pendidikan. Mareka adalah manusia mulia, para begawan.

Sumber: Republika, 24 November 2009


Related Posts



0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © Vox Populi Vox Dei | Powered by Blogger | Template by Blog Go Blog