Bantuan rekonstruksi dan rehabilitasi daerah terkena bencana tersebut tentu saja disesuaikan dengan hasil verifikasi tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Hal ini menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengakui data kerusakan lain, apalagi kalau data tadi berbeda jauh dengan hasil verifikasi pihak BNPB.
Ketegasan itu tentu perlu dilakukan karena selaku pihak yang diberikan kewenangan/dipercaya dalam persoalan penanggulangan bencana, BNPB tak jarang menemukan data yang berbeda di lapangan. Bahkan, perbedaan itu ada yang cukup jauh dan terkadang tidak masuk akal. Ketegasan itu juga telah dibuktikan oleh BNPB dengan mencoret sekitar 9.450 rumah warga untuk Kota padang saja yang masuk dalam daftar penerima bantuan dana rekonstruksi dan rehabilitasi. Berdasarkan data BNPB, yang diakui hanya 107.028 unit, otomatis dari 116.478 unit data versi pemko setempat dipangkas sebanyak 9.450 unit. Menurut pihak BNPB, banyak terjadi perulangan data yang dimasukkan.
Sementara itu, data pihak Satkorlak Sumbar kerusakan rumah masyarakat berdasarkan verifikasi final berjumlah 249.833 unit, akibat gempa dan tanah longsor. Kategori kerusakan terdiri atas 114.797 unit rusak berat atau roboh rata dengan tanah, 67.198 unit rusak sedang dan 67.838 unit rusak ringan.
Beranjak dari hal ini tentu kita mengharapkan agar bantuan yang katanya akan segera cair itu benar-benar tepat sasaran, sehingga tidaka da pihak-pihak tertentu yang tidak mendapat bantuan menuntut di kemudian hari dengan alasan dia berhak mendapat bantuan tersebut.
Kita harus menghargai kerja keras BNPB dan oleh karena itulah semua pihak yang terlibat dalam pencairan bantuan tersebut benar-benar diminta keseriusannya dalam hal ini. Meski telah dijanjikan bahwa bantuan segera cair namun pekerjaan masih jauh dari selesai.
Apalagi seperti yang dikatakan pihak BNPB, bantuan rekonstruksi itu akan langsung diserahkan ke warga langsung melalui nomor rekening tabungan. Tentu bukan suatu pekerjaan yang mudah mendata dan mengumpulkan puluhan bahkan ratusan ribu nomor rekening warga. Maka, di sinilah peran kita diminta untuk bersama-sama bekerja agar bantuan itu benar-benar tersalurkan sesuai prosedur.
Kita tentu tidak mengharapkan warga yang sebenarnya berhak mendapat bantuan namun ternyata pada kenyataannya bantuan itu tidak kunjung sampai. Berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah dari kondisi di lapangan, masih banyak warga korban gempa untuk Kota Padang tahun 2007 yang belum mendapat bantuan. Padahal terungkap bahwa bantuan gempa tahun 2007 itu masih ada. Jumlahnya tidak main-main, mencapai Rp9 miliar lebih.
Patut dipertanyakan, kenapa bisa bantuan gempa sebanyak itu belum tersalurkan? Apakah Pemko Padang tidak punya data megenai warga korban gempa tahun 2007 itu? Kalau jumlah itu merupakan sisa, lantas kenapa di lapangan masih banyak ditemui warga yang mengeluh bahwa mereka belum mendapat bantuan? Dan patut pula dipertanyakan, jika dana sebesar Rp9 miliar itu tersimpan di bank tentu sudah berbunga pula dalam jumlah yang banyak. Hal ini perlu diusut tuntas. Kalau perlu lakukan audit dan investigasi.
Kita tidak mengharapkan hal serupa terjadi kali ini. Dana bantuan gempa itu haruslah disalurkan secepatnya. BNPB sudah punya data. Dana itu juga akan segera cair. Maka, tidak ada alasan lagi untuk menunda-nunda penyaluran itu, apalagi jika sampai ada warga yang masuk dalam daftar penerima bantuan namun tidak dapat bantuan. Disinilah nurani kita dipertanyakan. Jangan sampai mereka yang sudah susah dipersusah pula. Sungguh celaka itu namanya. *
0 komentar:
Posting Komentar