Di samping pemulihan psikologis, sasaran utama masa rekonstruksi adalah melakukan perbaikan atau pembangunan kembali sarana dan parasara publik, seprti perkantoran, sekolah, pasar, dan rumah ibadah yang rusak atau hancur akibat gempa. Begitu juga tak kalah pentingnya adalah melakukan rekonstruksi terhadap rumah-rumah penduduk yang ikut hancur atau rusak akibat gempa.
Namun, meski seminggu telah berlalu sejak Sumbar memulai tahap rekonstruksi sayangnya pemprov Sumbar masih belum memberikan penjelasan pola dan konsep yang akan diterapkan. Memang, sebenarnya masa rekonstruksi dan rehabilitasi sudah dimulai ketika masa tanggap darurat belum dihentikan. Proses pembangunan sekolah darurat misalnya sudah dimulai selang 2-3 minggu pascagempa.
Akan tetapi, tentu pemerintah memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah yang dilakukan ketika secara resmi tahap rekonstruksi dan rehabilitasi telah dimulai. Penjelasan itulah yang hingga sekarang masih belum ada. Sampai-sampai kelambanan (jika boleh dikatakan demikian) pemprov Sumbar dalam menangani masa rekonstruksi itu dipertanyakan oleh pihak DPRD.
Wajar lembaga wakil rakyat mempertanyakan hal tersebut. Pasalnya, para korban gempa hingga saat ini masih banyak yang tinggal di tenda-tenda darurat. Tentu mereka enggan untuk mau berlama-lama tinggal di tenda darurat jika pada kenyataannya Sumbar sebenarnya telah memasuki tahap rekonstruksi. Selain tidak nyaman karena panas maupun kedinginan saat hujan, aktifitas mereka juga menjadi terbatas.
Sebenarnya, konsep rekonstruksi dan rehabilitasi pascagempa sudah sering dibicarakan beberapa waktu lalu. Ketika jabatan gubernur Sumbar masih dipegang oleh Gamawan Fauzi – yang sekarang menjabat Mendagri – mencuat wacana bahwa proses rehabilitasi pascagempa Sumbar tidak meniru pola BRR Aceh-Nias maupun pola rekonstruksi gempa Jogja. Namun, kata Gamawan waktu itu, pola rekonstruksi pascagempa Sumbar akan menggunakan pola tersendiri, dirancang khusus yang menyesuaikan dengan kondisi daerah di Sumbar.
Sayangnya, ketika Gamawan Fauzi meninggalkan rumah Bagonjong dan kemudian bermarkas di Jl. Medan Merdeka Utara, wacana proses rekonstruksi pascagempa Sumbar seolah-olah menguap begitu saja. Padahal, semua orang tahu, proses rekonstruksi bukanlah tanggunjawab Gamawan Fauzi secara pribadi namun tanggungjawab pemprov Sumbar sebagai sebuah instansi pemerintahan. Akan tetapi, itulah kondisi yang terjadi saat ini.
Masyarakat Sumbar tentu sangat berharap, proses rekonstruksi segera dilakukan. Apalagi, dana awal untuk rekonstruksi senilai Rp560 miliar juga akan segera cair dalam satu atau dua hari ini. Hendaknya pemprov Sumbar segera memberikan penjelasan kepada masyarakat luas dan instansi-instansi yang berkepentingan dalam hal ini mengenai proses rekonstruksi pascagempa. Hal ini penting agar masyarakat tidak lagi bertanya-tanya kapan mereka bisa sedikit lega dan tidak lagi tinggal di tenda-tenda darurat.
Atau mungkinkah pemprov Sumbar masih belum memiliki rencana proses rekonstruksi seperti apa yang akan diterapkan? Tentu hal ini sangat tidak diharapkan. Karena, jika mengacu pada rekonstruksi pola Jogja, yang pertama kali dilakukan adalah memperbaiki rumah-rumah penduduk. Maka tentu kita berharap pola serupa juga diterapakan di Sumbar. Akan lebih bagus lagi jika pola yang dipakai lebih baik dari pola Jogja. Mari kita tunggu.
0 komentar:
Posting Komentar