Bukan juga desingan roket pejuang Palestina. Tapi, gemuruh itu muncul dari para aktivis kemanusiaan yang mendesak Perserikatan bangsa-bangsa (PBB) untuk menindaklanjuti laporan Goldstone yang menyebutkan telah terjadi kejahatan perang dalam konflik bersenjata yang berlangsung selama 22 hari di Jalur Gaza itu.
Dalam laporan itu, Goldstone menyimpulkan bahwa Israel dan Hamas, penguasa Jalur Gaza, telah melakukan kejahatan perang pada saat konflik tersebut yang menewaskan 1.400 warga Palestina dan 13 warga Israel itu. Menyikapi hal itu, pada awal bulan ini juga Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) berjanji akan kembali menindaklanjuti laporan Goldstone itu.
Laporan Goldstone menyebutkan baik Israel maupun Hamas terlibat dalam kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan selama perang akhir tahun 2008 lalu. Laporan tim yang dipimpin hakim Afrika Selatan yang sangat dihormati, Richard Goldstone, itu merekomendasikan Hamas maupun Israel untuk menindak lanjutinya secara hukum. Jika lewat batas waktu itu, laporan Goldstone merekomendasikan agar kasus-kasus itu dibawa ke Mahkamah Internasional di Den Haag.
Tentu, pandangan masyarakat dunia, terutama para aktivis dan pejuang hak-hak asasi manusia akan tertuju pada langkah yang akan diambil oleh PBB dalam menyikapi laporan Goldstone tersebut. Pasalnya, ini merupakan untuk kali kedua PBB akan menindaklanjuti laporan Goldstone itu setelah pada awal bulan lalu, Dewan Hak Asasi Manusia PBB telah menyatakan dukungannya terhadap laporan Goldstone tersebut.
Sedianya, sekitar satu bulan lalu Dewan Keamanan PBB nyaris melakukan pemungutan suara (voting) atas resolusi yang akan mengecam penolakan Israel untuk bekerjasama dengan bagian penyelidikan kejahatan perang PBB. Sayangnya, pemilihan tersebut dihentikan justru diakibatkan sikap Perdana Menteri Palestina, Mahmoud Abbas, yang mencabut dukungan terhadap resolusi. Sikap Abbas itu disebabkan oleh adanya tekanan dari petinggi Israel dan juga tekanan yang datang dari AS.
Setali tiga uang, pemerintah Israel juga memperlihatkan ketidaksenangannya atas laporan Goldstone itu. PM Israel, Netanyahu, menolak pembentukan tim penyelidikan baru terhadap aksi kejam pasukannya di medan tempur. Selain itu, Menteri Luar Negeri Israel, Avigdor Lieberman, juga mendesak Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-Moon, agar tidak mengajukan laporan Goldstone ke Dewan Keamanan atau Majelis Umum PBB.
Keputusan kontroversial Abbas itu jelas menyulut kemarahan rakyat Palestina. Mereka mengecam keras sikap Abbas yang seolah-olah hendak melindungi kejahatan perang yang telah dilakukan oleh Israel. Pada akhirnya, memang Abbas terpaksa tunduk pada tekanan warganya itu dan meminta PBB untuk kembali menggelar sidang istimewa Dewan HAM PBB di Jenewa untuk membahas laporan Goldstone itu.
Inilah babak baru dalam episode panjang konflik Israel dan Palestina. Kali ini, PBB langsung bertindak dalam kapasitasnya sebagai ‘polisi dunia’ untuk membuktikan keabsahan laporan Goldstone itu. Jika Dewan Hak Asasi Manusia mengeluarkan putusan mendukung laporan Goldstone itu, maka mau tak mau, baik Palestina maupun israel harus menyeret pasukannya yang terlibat kejahatan perang ke pengadilan. Jika tidak, maka pengadilan HAM internasional di Deen Hag siap menunggu mereka dengan senang hati.
Apalagi, jika Dewan HAM PBB meneruskan laporan itu ke Dewan Keamanan PBB, maka hampir dapat dipastikan akan banyak prajurit yang terseret ke pengadilan internasional itu. Pasalnya, DK PBB punya hak penuh untuk menyeret pihak-pihak yang bertanggungjawab ke meja hijau. Sudah pasti, hal itulah yang sangat tidak diingini oleh Israel.
Di tengah kerasnya penolakan Israel dan juga ‘sekutunya’ AS, PBB melalui Dewan HAM telah bertekad untuk tetap menggelar sidang membahas laporan Goldstone itu. Mayoritas masyarakat internasional di berbagai negara mendukung langkah PBB tersebut. Sekarang, hanya tinggal menunggu waktu, apakah sidang itu berjalan sesuai dengan yang direncanakan atau PBB kembali ‘mandul’ akibat tekanan AS dan Israel.
0 komentar:
Posting Komentar