Rekaman hasil penyadapan oleh KPK itu berisi dialog via telepon antara Anggodo Widjoyo dengan sejumlah petinggi Kejaksaan dan Polri. Anggodo merupakan adik tersangka korupsi PT Massaro dalam pengadaan radio komunikasi di Departemen Kehutanan, yakni Anggoro Widjoyo yang saat ini berstatus buron.
Sebagaimana yang telah diketahui, rekaman itu berisikan upaya rekayasa ‘kriminalisasi’ KPK yang dirancang oleh Anggodo dengan petinggi Kejaksaan dan Polri. Bahkan, dalam rekaman itu juga terungkap adanya upaya pembunuhan terhadap ketua nonaktif KPK Chandra Hamzah. Yang paling mengenaskan, dalam rekaman itu tampak jelas adanya upaya bagi-bagi uang suap yang nilainya mencapai miliaran rupiah, bagaikan bagi-bagi kertas saja.
Inilah sebuah ‘drama’ yang sangat memalukan dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia. Arang telah tercoreng di kening kedua lembaga itu akibat ulah oknum pejabat Kejaksaan dan Polri. Tidak hanya kedua lembaga itu sekarang yang menanggung malu, nama besar negara Indonesia juga dipertaruhkan oleh para ‘mafia’ tersebut.
Bagaimana rakyat bisa percaya pada tegaknya supremasi hukum jika ternyata para petinggi di pucuk pimpinan justru bermain-main dengan hukum? Seandainya rekaman itu benar adanya, maka jelas mereka telah memperjualbelikan hukum. Mereka ‘kandangkan’ orang yang sebenarnya berada di barisan depan dalam menegakkan supremasi hukum itu sendiri. Bahkan, tanpa ada beban, mereka ikut pula menyeret-nyeret nama presiden.
Seolah-olah upaya busuk mereka ‘mengangkangi’ hukum di negeri ini didukung oleh presiden. Suatu keberanian yang hanya bisa dilakukan oleh para penjahat yang hatinya telah tertutup tabir gelap yang diciptakan oleh iblis laknatullah.
Untung, ya, untung saja rakyat di republik ini telah cerdas. Mereka tidak mau ditipu begitu saja secara mentah-mentah oleh para oknum yang secara terang-terangan telah merusak tatanan hukum di negeri ini. Mereka bersatu dan cepat atau lambat, akhirnya kebenaran itu akan terungkap juga.
Presiden telah menunjukkan sikap tegasnya untuk menempuh jalur hukum ketika namanya ikut diseret-seret dalam rekaman maut itu. Tim Pencari Fakta (TPF) telah melakukan upaya penyelidikan berdasarkan rekaman tersebut termasuk mendengarkan kesaksian dari orang-orang yang diduga terlibat pembicaraan dalam rekaman tersebut.
Sekarang ratusan rakyat Indonesia menunggu-nunggu apa yang akan dilakukan oleh Polri terkait pembeberan rekaman tersebut. Terutama sikap Polri terhadap penahanan Bibit – Chandra yang menjadi diduga menjadi ‘korban’ dalam kasus rekayasa ini.
Tentu, Polri akan tetap bertindak sesuai prosedur hukum yang berlaku. Polri tidak bisa berbuat sesuai dengan emosi dan kehendak mayoritas rakyat negeri ini. Oleh karena itu, mari kita sama-sama tunggu babak selanjutnya dari ‘pertarungan terselubung’ cicak melawan buaya ini.
Jelas, kita semua sangat berharap, akan tercipta perdamaian antara kedua lembaga penegak hukum ini. Dan secara bersama-sama mereka membangun sinergisitas dalam menggulung ‘cukong’ dan ‘mafia’ yang telah secara berani mempermainkan hukum negeri ini. Khususnya Polri dan pihak Kejaksanaan, mereka juga harus berani menindak tegas anggotanya seandainya nanti terbukti memang ada keterlibatan oknum kedua lembaga itu dalam kasus ini.
Beranikah Polri dan Kejaksaan? Harus berani! Karena, hanya itulah satu-satunya cara untuk memulihkan kredibelitas lembaga itu di mata publik. Dalam skala yang lebih besar, keberanian polri dan kejaksaan menindak oknum anggotanya yang terlibat akan mampu memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di negeri ini yang telah tercoreng arang hitam.
0 komentar:
Posting Komentar