Tulisan Terbaru

Info Ringan

Tutorial Bisnis Internet

Ekonomi Bisnis

Minggu, 08 November 2009

Perlunya Membentuk Masyarakat Tanggap Bencana

Minggu, 08 November 2009
Untuk yang kesekiankalinya bencana alam kembali ‘menyapa’ Sumatera Barat. Senin (14/9) lalu, secara bersamaan dua daerah di tanah ‘seribu gonjong’ ini dilanda banjir bandang dan tanah longsor. Daerah yang terkena banjir adalah Kabupaten Agam. Sedangkan tanah longsor menghantam Kabupaten Pesisir Selatan, tepatnya di Nagari Lumpo Kecamatan Empat Jurai.

Dalam musibah yang terjadi saat umat Muslim hendak berbuka puasa dan hendak sahur itu puluhan rumah warga mengalami kerusakan, areal persawahan hancur, dan sejumlah infratsruktur, seperti irigasi, jalur transportasi, dan jaringan listrik rusak berat. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, musibah ini tak urung menimbulkan duka bagi para korban, terutama bagi mereka yang mengalami kerugian material.

Bencana alam bukanlah sesuatu yang baru bagi masyarakat Sumbar. Khusus banjir dan tanah longsor sudah tak terhitung kalinya terjadi di negeri ini. Mulai dari banjir dan longsor yang hanya menimbulkan kerugian material hingga yang merenggut korban jiwa. Pemerintah Sumbar melalui Satkorlak Penanggulangan Bencana juga telah menekankan berkali-kali bahwa Sumbar merupakan daerah rawan bencana. Apalagi ketika hujan deras turun terus menerus hampir dapat dipastikan selalu disusul oleh bencana banjir dan tanah longsor.

Tidak hanya itu, pemerintah juga meminta warga yang berada di daerah rawan bencana untuk melakukan langkah-langkah antisipasi bencana untuk mencegah terjadinya kerugian, setidaknya meminimalisir dampak kerugian yang mungkin timbul akibat bencana tersebut. Misalnya dengan menjauhi daerah rawan longsor. Juga dengan tidak bermukim di sepanjang aliran sungai yang bisa meluap sewaktu-waktu.

Selain memberikan imbauan langsung kepada masyarakat, Gubernur juga telah pernah memberikan surat edaran kepada masing-masing pemkab/pemko untuk melakukan gerakan siaga bencana. Di antaranya dengan mendirikan satlak di masing-masing daerah, mendirikan nagari siaga, dan meminta pemkab/kota melakukan pendataan terhadap titik-titik di daerah masing-masing yang rawan bencana.

Tentunya edaran itu harus disikapi dengan sebaik-baiknya oleh pemkab/kota terkait. Namun, sudah sejauh mana tanggapan bupati dan walikota di Sumbar terhadap edaran gubernur itu perlu ditindaklanjuti.

Apakah surat edaran itu sudah diindahkan atau malah menjadi tumpukan arsip berdebu tentu perlu diketahui, baik oleh pemprov dan gubernur selaku pemberi edaran maupun oleh masyarakat luas. Karena persoalan bencana ini bukanlah persoalan sederhana yang dicarikan solusinya ketika semuanya telah terjadi. Namun perlu dilakukan langkah-langkah antisipasi sejak jauh-jauh hari. Sebab, persoalan ini berkait erat dengan soal nyawa manusia yang tak ternilai harganya.

Selain melakukan langkah antisipasi, satu hal yang juga perlu diperhatikan adalah menelusuri penyebab terjadinya bencana tersebut. Jika bencana gempa bumi memang itu sudah sunatullah. Hingga kini tak bisa diprediksi kapan terjadinya dengan alat secanggih apapun. Namun jika banjir dan tanah longsor, hal itu bisa dipelajari dan ditelusuri penyebabnya. Salah satunya adalah akibat ilegal logging. Air hujan yang biasanya diserap oleh hutan sekarang langsung menghunjam tanah yang menyebabkan tanah menjadi labil dan rawan longsor.

Oleh karena itu, satu lagi tugas bagi pihak terkait adalah menindak pelaku ilegal logging itu sampai tuntas agar bencana-bencana banmjir dan tanah longsor dapat tercegah di masa-masa mendatang.

Terlepas dari semua itu, kita memang harus menanamkan sikap tanggap bencana. Apalagi bencana alam makin ‘akrab’ dengan kehidupan kita sejak beberapa tahun terakhir. Sudah saatnya bangsa ini belajar menjadi bangsa yang tanggap bencana. Tentunya diiringi dengan upaya bagaimana agar bencana yang sebenarnya bisa dicegah itu tidak lagi menyapa negeri ini.


Related Posts



0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © Vox Populi Vox Dei | Powered by Blogger | Template by Blog Go Blog