Tulisan Terbaru

Info Ringan

Tutorial Bisnis Internet

Ekonomi Bisnis

Sabtu, 07 November 2009

Penjualan Daging Illegal Tidak Bisa Ditoleransi

Sabtu, 07 November 2009
Sungguh tidak mengenakkan kabar ditemukannya daging babi yang dijual di Pasar Ibuh, Payakumbuh oleh Dinas Peternakan Sumbar, Rabu sore (9/9) kemarin. Penemuan itu merupakan yang kedua kalinya sepanjang tahun 2009 sejak kasus penjualan daging babi ditemukan pertama kali di Kabupaten Dharmasraya beberapa bulan lalu.

Apalagi, penemuan daging babi baru-baru ini berdekatan dengan hari raya Idul Fitri, yang merupakan masa puncak masyarakat membeli daging sebagai persiapan lebaran. Tentu, kondisi ini merupakan peluang bagi oknum penjual daging yang ingin menarik keuntungan tanpa mempedulikan dampak negatif yang ditimbulkannya terhadap masyarakat luas.

Penjualan daging babi secara ilegal merupakan suatu hal yang tidak bisa ditoleransi. Selain karena mayoritas warga Sumbar merupakan umat Muslim yang mengharamkan daging babi untuk dikonsumsi, juga karena daging babi bisa menyebabkan terjadinya penyebaran penyakit flu babi (H1N1) yang sangat berbahaya. Bahkan penyakit ini sudah menewaskan ratusan orang di seluruh dunia.

Selain daging babi, yang juga sangat meresahkan adalah penjualan daging sapi ‘gelonggongan’ atau daging sapi yang bercampur air. Sapi-sapi dipaksa minum air sebanyak-banyaknya sebelum disembelih. Sehingga daging potong menjadi lebih berat daripada yang seharusnya. Selain itu, juga penjualan daging sapi atau daging ayam yang sudah membusuk. Biasanya dagaing jenis ini berasal dari hewan yang sudah mati dan kemudian dagingnya diambil. Istilahnya daging tiren (mati kemaren).

Bagi penjual daging, hal itu merupakan kesempatan buat meraup untung yang sebesar-besarnya. Daging gelonggongan dan daging ilegal itu dapat dibeli dari pemasok dengan harga murah namun dijual kepada masyarakat dengan harga yang tak jauh beda dengan daging kualitas bagus. Tidak enaknya bagi konsumen, kesehatan mereka bisa terancam karena mengonsumsi daging ilegal tersebut.

Langkah razia yang dilakukan oleh aparat terkait, dalam hal ini Dinas Peternakan memang sudah tepat. Dengan razia itu bisa diketahui bahwa masih ada daging ilegal yang dijual bebas di pasaran. Kita tentunya sangat berharap pihak terkait semakin rajin melakukan razia ke pasar-pasar. Tidak hanya dilakukan pada musim-musim tertentu saja seperti bulan Ramadhan, namun juga diintensifkan di hari-hari lainnya tanpa terkait momen-momen tertentu. Karena penjualan daging juga berlangsung setiap hari dan tidak hanya pada saat-saat tertentu saja.

Walau bagaimanapun, kita juga harus menyadari keterbatasan yang dimiliki Dinas Peternakan. Mereka tentu tidak bisa menggelar razia terus menerus setiap saat. Oleh karena itu solusi alternatif dalam mengantisipasi hal ini adalah dengan menumbuhkan kesadaran dalam diri masing-masing. Baik kesadaran dalam diri penjual maupun dalam diri konsumen.

Sebagai konsumen, kita harus meningkatkan kewaspadaan dalam mencermati daging-daging yang dijual di pasar. Seperti kata Kepala Dinas Peternakan Sumbar, Edwardi, masyarakat harus mencurigai kalau ada daging dijual dengan harga yang tidak wajar.

“Laporkan segera ke dinas peternakan setempat kalau ditemui hal seperti itu,” kata Edwardi. Agaknya, hal ini memang perlu disosialisasikan kepada masyarakat.

Namun, tentu yang sangat diharapkan, Dinas Peternakan juga harus bersikap responsif dan cepat tanggap jika ada laporan dari masyarakat mengenai daging sapi ilegal yang dicurigai dijual di pasaran. Mudah-mudahan dengan kerjasama yang harmonis antara masyarakat dengan dinas terkait, tidak akan ada lagi ditemukan daging potong ilegal, baik itu berupa daging babi mauupn daging tiren di Sumatera Barat.


Related Posts



0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © Vox Populi Vox Dei | Powered by Blogger | Template by Blog Go Blog