Presiden sendiri mengatakan akan bergerak cepat untuk merespons rekomendasi Tim Delapan. Respons itu harus diselaraskan dengan proses internal di dalam jajaran pemerintahan, termasuk memanggil pembantunya di bidang hukum untuk membahas masalah tersebut.
Proses hukum terhadap Wakil Ketua (nonaktif) KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah telah memicu pro dan kontra meluas. Kasus ini memiliki sensitivitas sosial dan politik tinggi serta berpotensi mengganggu soliditas pemerintahan. Dengan latar belakang kompleksitas persoalan itu, kita memahami cara kerja Presiden dalam merespons rekomendasi Tim Delapan, meskipun publik berharap kontroversi bisa dituntaskan secara cepat. Makin lama, problem akan makin kompleks.
Dalam rekomendasinya, Tim Delapan yang dipimpin anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Adnan Buyung Nasution, dan beranggotakan tokoh masyarakat berintegritas menegaskan agar kasus Bibit dan Chandra sebaiknya dihentikan melalui penghentian penyidikan oleh Polri, penghentian penuntutan oleh kejaksaan, atau Jaksa Agung mengesampingkan perkara demi kepentingan umum.
Tim Delapan juga merekomendasikan agar sanksi diberikan kepada pejabat yang bertanggung jawab dalam proses hukum yang dipaksakan dan sekaligus melakukan reformasi kelembagaan pada tubuh kepolisian, kejaksaan, termasuk dalam KPK. Reposisi personel juga menjadi salah satu rekomendasi.
Kehadiran Tim Delapan dan rekomendasi yang dihasilkannya, minimal untuk sementara waktu, telah mampu menjawab krisis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. Namun, rekomendasi Tim Delapan yang relatif lebih menyeluruh tidak bermakna apa-apa jika tidak ditanggapi oleh Presiden.
Kita berharap rekomendasi Tim Delapan ini betul-betul dijadikan momentum untuk melakukan perubahan. Sistem demokrasi dan ekonomi pasar yang sedang kita bangun tidak mempunyai makna apa-apa jika sistem hukum yang ada adalah sistem yang masih bermasalah. Sebuah sistem pengadilan yang masih bisa dikontrol oleh para mafia.
Kita menggarisbawahi rekomendasi Tim Delapan soal perlunya Presiden mengambil langkah keras untuk memberantas makelar kasus yang memperjualbelikan hukum dan keadilan. Apa yang dilakukan Anggodo Widjojo sungguh telah melukai rasa keadilan masyarakat, sementara kita tidak berdaya menghadapinya. Pembiaran atas semua itu telah menyampaikan pesan buruk kepada masyarakat!
Kelanjutan proses hukum Bibit dan Chandra yang ada di tangan kepolisian dan kejaksaan seyogianya juga menunggu keputusan Presiden. Keinginan untuk terus membawa kasus Bibit dan Chandra jelaslah langkah yang merongrong kewibawaan Presiden!
Sumber: Kompas, 18 November 2009
0 komentar:
Posting Komentar