Tulisan Terbaru

Info Ringan

Tutorial Bisnis Internet

Ekonomi Bisnis

Minggu, 08 November 2009

Mengeruk Untung Saat Bencana

Minggu, 08 November 2009
Sudah jatuh tertimpa tangga. Kondisi itulah yang dialami oleh mayoritas masyarakat Sumatera Barat sesaat setelah gempa dahsyat berkekuatan 7,9 SR yang mengguncang negeri ini pada Rabu (30/9) pekan lalu. Di saat masyarakat dilanda kepanikan, kekalutan, rumah hancur, listrik padam, air PDAM putus, makanan sulit didapat, di saat itu pulalah para ‘oknum’ pedagang benar-benar mengeruk keuntungan di luar batas nurani kemanusiaan.

Mereka (para oknum) itu menaikkan harga dengan sangat gila-gilaan. Bahkan, harga BBM sengaja dinaikkan hingga lebih 100 persen dari harga normal. Padahal, jika mau jujur, banyak di antara stok yang dimiliki pedagang itu masih stok lama. Artinya, harga sebenarnya tidak atau belum terkena dampak gempa. Inilah kenyataan yang harus diakui, inilah mental yang dimiliki oleh sebagian warga Ranah Minang yang mengagungkan falsafah ‘tenggang raso’ ini.

Di saat susah, ‘tenggang’ hilang ‘raso’melayang!

Kita berharap, di saat Sumatera barat masih belum pulih dari tragedi gempa situasi yang seperti ini tidak akan ada lagi. Air mata ini belum lagi kering. Luka masih mengangga. Sedih tak berujung, duka masih melara. Jangan lagi ditambah kesusahan warga dengan mengail di air keruh, mengeruk keuntungan di balik musibah. Hentikanlah.

Menyikapi hal ini, kita patut memberikan apresiasi kepada Kadin Sumbar yang mengimbau pada pihak pabrik/distributor/pedagang/pengecer makanan, obat-obatan dan bahan bangunan untuk tidak me naikkan harga barangnya secara tidak wajar atau pun dengan sengaja menahan stok barang.

“Kita harapkan pengusaha ti dak memanfaatkan situasi pasca gempa dengan menaikkan harga secara tidak wajar atau pun se ngaja menahan barang sehingga barang menjadi langka dan har ga melambung tinggi,” demikian Ketua Kadin Sumbar Asnawi Bahar berkata, Jumat kemarin.

Benar. Jangan mentang-mentang masyarakat butuh maka dengan seenaknya kita menaikkan harga. Kita warga Minang memiliki prinsip raso pareso. Inilah kearifan lokal yang mesti terus kita pelihara dan lestarikan. Kalau tidak bisa kita membantu dengan materi, dengan sikap empati dan simpati itu juga sudah sangat membantu meringankan beban dan penderitaan saudara-saudara kita para korban gempa yang masih dirundung duka mendalam.

Bahkan, sebenarnya harga jual barang yang datang dari luar daerah bisa dikurangi. Dengan adanya bebas biaya kargo ke daerah bencana, harusnya pihak pabrik bisa memangkas harga jual pada konsumen karena ber kurangnya biaya distribusi, bukan sebaliknya harga malah me lambung tinggi menjadi tak terkendali.

Kita sangat mengharapkan, para produsen, pabrik, distributor, pedagang, hingga penjual eceran mendengarkan himbauan Kadin ini. Mari kita berikan sumbangsih kita semampu kita dengan tidak menambah kesusahan orang-orang yang telah ditimpa kesusahan.

Apalagi, MUI Sumbar juga telah mengeluarkan fatwa bahwa haram hukumnya menaikkan harga kebutuhan pokok di saat kondisi sedang susah setelah dilanda gempa yang meluluhlantakkan negeri ini. MUI memutuskan fatwa ini setelah berkoordinasi dengan tim relawan dan tokoh masyarakat di Padang Pariaman. Berdasarkan pantauan MUI banyak oknum masyarakat yang melipatgandakan harga kebutuhan. Seperti harga bensin yang melonjak menjadi Rp 40 ribu per liter, sewa taksi Rp 500 ribu, dan harga cabai Rp100 ribu per kilogram.

Fatwa haram juga ditujukan kepada warga yang yang menumpuk barang serta memborongnya karena punya uang banyak. Menurut Ketua Komisi Fatwa MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar, kecurangan-kecurangan tersebut adalah tindakan yang dilaknat Allah SWT Selain itu, MUI mengimbau warga Sumatra Barat menggunakan hati nurani untuk tak mengambil keuntungan di tengah penderitaan korban-korban gempa. ***


Related Posts



0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © Vox Populi Vox Dei | Powered by Blogger | Template by Blog Go Blog