Namun, kisruh Pasar Raya Padang tampaknya berada di luar kelaziman. Makin ke ujung persoalan makin jauh dari titik penyelesaian. Bahkan, semakin hari semakin rumit pula tampaknya. Apalagi jika kita melihat egosentris masing-masing pihak terkait yang seolah-olah merasa benar di jalurnya. Akibatnya, entah siapa yang benar siapa yang mesti rela dikoreksi makin tidak jelas pula.
Mengapa demikian? Pasalnya, tiga pihak yang menjadi ‘tokoh’ dalam persoalan ini sama sekali tidak terlihat adanya kekompakan antar mereka dalam menyelesaikan polemik pembangunan kios darurat di Pasar Raya Padang itu. Ketiga pihak itu adalah Pemko Padang, DPRD Padang, dan para pedagang Pasar Raya Padang.
Lihat saja perkembangan terbaru dalam beberapa hari terakhir ini. Wakil Walikota Padang memenuhi tuntutan pedagang dengan membongkar kios darurat yang dilakukan secara simbolis pertengahan minggu lalu. Namun belum sampai 24 jam pembongkaran kios itu dimentahkan oleh Walikota Padang.
Kemudian ada lagi kejadian lampu di Pasar Inpres II dan III yang ‘katanya’ dimatikan oleh orang tak dikenal. Begitu juga pertanyaan tentang pengelolaan RTH yang kabarnya harus minta persetujuan pihak militer terlebih dahulu namun belakangan diketahui ternyata pengelolaan RTH itu sudah diserahkan sepenuhnaya oleh Kodim kepada Pemko Padang. RTH itu sedianya dijadikan pedagang untuk tempat berjualan sementara menjelang pasar raya selesai direhab.
Belum lagi sikap Walikota Padang yang tak kunjung memenuhi ‘undangan’ DPRD Padang untuk memberi penjelasan tentang polemik Pasar Raya Padang itu. Bahkan, konon kabarnya pula DPRD Padang telah melakukan rapat pimpinan yang mengeluarkan surat keempat kepada Pemko Padang yang berperihal ‘Mohon Penjelasan’.
Sayangnya, batas waktu 2 x 24 jam tenggang waktu yang diberikan oleh DPRD Padang hanya berlalu begitu saja. Hingga akhirnya sidang paripurna DPRD Padang yang agendanya membahas persoalan tersebut terpaksa ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Apakah ini menandakan bahwa persoalan Pasar Raya Padang itu akan selesai dalam waktu yang tidak bisa ditentukan pula? Oh, kalau begitu sungguh terbit kasihan kita dengan para pedagang yang terpaksa hidup dengan kondisi demikian. Apalagi, kalau memang benar pendapatan pedagang itu turun hingga 70 persen akibat persoalan ini, maka tambah berlipat-lipatlah rasa kasihan kita.
Mari kita bertanya, siapa yang tidak kasihan melihat nasib para pedagang itu yang tentunya punya anak istri untuk dihidupi? Adakah orang yang tega melihat nasib para pedagang itu sementara anaknya yang masih kecil-kecil menunggu kepulangan sang Ayah Ibu di pintu rumah mereka yang mungkin engselnya sudaha tanggal-tanggal akibat gempa? Barangkali tidak ada yang tidak merasa kasihan.
Oleh karena itu, persoalan ini bukanlah persoalan siapa yang salah dan siapa yang benar. Kalau masing-masing pihak sudah merasa benar dan yang lain salah maka ‘berkelahi’ saja di meja hijau. Di hadapan hakim, jaksa, dan pengacara. Tapi sekali lagi permasalahannya bukan salah dan benar, namun merupakan persoalan kemanusiaan yang menyangkut ratusan bahkan ribuan pedagang Pasar Raya yang butuh ketenangan menjalani usahanya. Tidak ada ribut-ribut seperti ini. Apalagi pascagempa penghasilan mereka sudah menurun, ditambah pula dengan ketidaktenangan mereka yang tiap sebentar harus demo tentu makin berkuranglah pendapatan mereka.
Sudah saatya sekarang kita bertindak dengan kepala dingin. Jangan dengan hati panas kepala panas, tidak baik hasilnya, yang ada malah jadi abu. Lunturkanlah ego masing-masing. Bersatupadulah semua elemen, Pemko Padang, DPRD Padang, dan para pedagang. Bicara baik-baik dengan hati ikhlas dalam mencaro solusi yang sama-sama enak. Sanang di awak katuju di urang. Sedangkan ayam saja bisa menyelesaikan bulunya yang kusut, masa kita tidak bisa menyelesaikan persoalan ini? *
0 komentar:
Posting Komentar