Tulisan Terbaru

Info Ringan

Tutorial Bisnis Internet

Ekonomi Bisnis

Minggu, 08 November 2009

Inspeksi Mendadak, Perlukah?

Minggu, 08 November 2009
Setiap tahunnya, para pejabat di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Sumatera Barat, selalu melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap tingkat kehadiran ‘anak buahnya’ di kantor setelah libur panjang usai lebaran.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) Taufik Effendi, sidak itu ditujukan untuk meningkatkan disiplin pegawai negeri sipil (PNS) pasca libur dan cuti bersama dalam rangka lebaran.

Berdasarkan aturan yang berlaku, PNS yang melanggar disiplin akan dikenai sanksi sesuai PP No 30 tahun 1980. Dalam sanksi tersebut disebutkan, mulai dari teguran tertulis, penundaan kenaikan gaji hingga penurunan pangkat untuk kategori pelanggaran disiplin berat.

Namun, yang terjadi di lapangan selalu saja ditemukan para PNS yang mangkir. Ini menandakan, ancaman turun pangkat itu sepertinya tak membuat kalangan birokrat atau pegawai negeri sipil di negeri menjadi jera. Jika sudah seperti ini kejadiannya, maka bisa dikatakan sidak pejabat kepada anak buahnya tak lebih dari tradisi yang tak memiliki efek jera.

Lalu, apa gunannya sidak tetap saja dilakukan tiap tahun kalau tujuan sidak itu sendiri, yakni memberikan efek jera sudah tidak mangkus lagi?

Nampaknya, pejabat di negeri ini harus meninjau kembali tradisi sidak tahunan itu. Kalau hanya sekedar memberikan efek jera, sudah terbukti hal itu tidak terlalu berpengaruh. Jika saja pejabat mau memikir ulang, bahwa masih adan pegawai yang mangkir tanpa alasan usai libur panjang, tak lain karena mereka sudah dihinggapi penyakit yang cukup akut. Nama penyakit itu adalah penyakit malas.

Jika penyakit malas malas yang menghinggapi PNS itu sudah menjadi ‘budaya kerja’ maka hal itu benar-benar sulit untuk diubah, apalagi hanya melalui sidak yang sifatnya musiman saja.

Bayangkan, pada waktu yang sudah sama-sama diketahui akan dilakukan sidak masih ada pegawai yang mangkir, bagaimana dengan hari-hari biasa?

Oleh karena itu, pejabat dan kalangan birokrat harus merumuskan kembali konsep yang ampuh untuk memberantas budaya malas di kalangan PNS sekaligus meningkatkan disiplin. Jangan hanya mengandalkan sidak yang digelar satu hari dalam setahun. Padahal dalam satu tahun terdapat sekitar 200 hari kerja. Bagaimana dengan hari yang 200 lagi itu? Yang seharusnya diterapkan adalah sistem evaluasi kinerja sepanjang tahun, bukan sistem sekali setahun seperti sidak.

Ada baiknya, tradisi sidak itu dihapuskan sama sekali. Jika tiap kali sidak dilakukan dan tetap saja ditemukan pegawai yang mangkir hal itu menunjukkan bobroknya tingkat disiplin pegawai di negeri ini. Berarti, kinerja PNS di negeri ini masih lemah. Dan reformasi birokrasi yang selama ini gencar didengung-dengungkan hanayalah sekedar menjadi slogan belaka.

Alangkah lebih baiknya jika pejabat yang melakukan sidak itu memikirkan solusi yang mumpuni, jitu, dan bernas dalam upaya meningkatkan disiplin dan kinerja bawahannya. Solusi yang dijadikan evaluasi kinerja sepanjang tahun, dengan tetap menerapkan konsep punishment and reward. Siapa yang berprestasi diberi hadiah, siapa yang kinerjanya lemah diberi sanksi hukuman setimpal, sesuai aturan dalam PP No 30 tahun 1980.


Related Posts



0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © Vox Populi Vox Dei | Powered by Blogger | Template by Blog Go Blog