Tulisan Terbaru

Info Ringan

Tutorial Bisnis Internet

Ekonomi Bisnis

Rabu, 09 Desember 2009

Bantuan Gempa: Data Unand vs Data Pemko Padang

Rabu, 09 Desember 2009
Memasuki bulan ketiga pascagempa dahsyat berkekuatan 7,9 SR yang meluluhlantakkan Sumatera Barat, proses rekonstruksi dan rehabilitasi masih jauh dari kata selesai. Jangankan selesai, untuk memulai saja bisa dikatakan masih menemui sejumlah kendala. Misalnya, soal data verifikasi rumah dan bangunan yang rusak, baik BNPB dan pemkab/kota memiliki data yang tidak sinkron. Hal ini, akan memicu terjadinya masalah di kemudian hari.

Khusus di Kota Padang, menurut rencana Universitas Andalas akan menjadi pihak yang akan melakukan pemberian bantuan untuk rumah rusak berat dan sedang. Sayangnya, belum apa-apa sudah ditemui kendala yang cukup mengganggu. Pasalnya, data yang dimiliki oleh Unand sangat berbeda jauh dengan data yang dimiliki oleh Pemko Padang.
Data yang ada pada Pemko Padang menyebutkan sebanyak 33 ribu rumah rusak berat.

Sedangkan, data Unand hanya sekitar 11 ribu. Berarti hanya sekitar 30 persen dari data rumah rusak berat yang ada di Pemko Padang yang masuk pada data di Unand. Tentu, kondisi itu cukup mengkhawatirkan, apalagi jika data Unand yang akan dipakai untuk memberi bantuan. Tentu akan banyak warga yang masuk dalam data Pemko tidak akan dapat bantuan. Bisa dibayangkan, kecewanya mereka dan bisa saja hal ini akan memicu timbulnya kecurigaan.

Akan tetapi, satu hal yang mesti dijernihkan terlebih dahulu adalah data siapa yang akan digunakan dalam penyerahan bantuan. Maka, kita harus berbulat sepakat terlebih dahulu bahwa data satu-satunya yang kita pegang adalah data verifikasi BNPB. Itulah yang kita anut dan diatur undang-undang. Maka, ketika BNPB ternyuata menjalin kerjasama dengan Unand dalam melakukan verifikasi data kerusakan tentu dengan sendirinya data Unand yang menjadi milik BNPB akan digunakan dalam pemberian bantuan.

Oleh karena itu, ada baiknya sebelum kata keputusan diambil, Unand sebagai pihak yang diserahi kepercayaan oleh BNPB benar-benar melakukan pendataan kembali dengan teliti. Reverifikasi harus dilakukan dengan ketat. Jangan sampai ada yang terlewat.

Selanjutnya, juga harus dilakukan sinkronisasi dengan pihak Pemko Padang mengenai data verifikasi tersebut. Dimana ketidakcocokan itu terjadi. Memang butuh waktu dan tidak gampang, namun untuk hal ini, itulah langkah terbaik yang mesti diambil. Kemudian, masing-masing pihak yang terkait juga harus transparan dalam soal data verifikasi yang telah mereka dapatkan. Biarkan masyarakat tahu data itu.

Kondisi ini tentu perlu diselesaikan secepatnya. Jangan dibiarkan berlarut-larut yang pada akhirnya justru akan memperkeruh suasana di kemudian hari. Apalagi ini soal bantuan terhadap warga yang ditimpa kesusahan. Benar-benar harus dicarikan solusinya seadil-adilnya. Kita tidak ingin, ada warga yang rumahnya rusak berat tapi tidak dapat bantuan. Atau sebaliknya, rumahnya tidak apa-apa namun mendapat bantuan.

Kita juga harus mendukung agar BNPB melakukan upaya sosialisasi penjelasan kepada masyarakat, terutama dengan memanfaatkan forum kelompok masyarakat pada tiap-tiap daerah. Bisa melalui karang taruna, pamong, maupun pihak kelurahan dan kecamatan. Dengan demikian, masyarakat akan mengetahui bagaimana dan seperti apa prosedur pemberian bantuan tersebut.

Kemudian, kita juga perlu mengawal agar penyerahan bantuan itu kelak berjalan dengan lancar. Artinya, tidak ada terjadi penyelewengan dana rehabilitasi tersebut. Bukannya mencurigai, namun tentu hal itu perlu dilakukan demi mewujudkan transparansi. Agar semua pihak sama-sama puas, dan tidak ada komentar-komentar miring di kemudian hari.


Related Posts



0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © Vox Populi Vox Dei | Powered by Blogger | Template by Blog Go Blog