Kita belum tahu bagaimana hasil atau isi rekomendasi tersebut. Beberapa bocoran memang sempat didapat wartawan. Antara lain, agar kasus Bibit-Chandra dihentikan lantaran terdapat missing link aliran dana setelah sampai di Ary Muladi. Lalu, ada juga dikatakan agar kepolisian dan kejaksaan meneruskan kasus Bibit-Chandra hingga ke pengadilan bila mereka mendapatkan bukti tambahan, yang dapat membuktikan bahwa kedua petinggi nonaktif di KPK itu memang bersalah.
Kemudian, ada juga dikatakan bahwa rekomendasi akan bersifat umum. Misalnya, bahwa kisruh yang menghadapkan KPK di satu pihak dan Polri serta kejaksaan di pihak lain ada unsur kesengajaan. Ada skenario yang dibuat. Yakni, untuk mengerdilkan KPK yang dinilai telah berani ''mengobrak-abrik'' dan menyeret beberapa petinggi di dua lembaga hukum tersebut ke pengadilan. Beberapa bahkan telah dijebloskan ke penjara.
Namun, yang namanya bocoran, tentu tidak bisa dipertanggungjawabkan. Tidak dapat dijadikan pegangan. Hingga hari ini pun, sebelum disampaikan kepada Presiden SBY, isi rekomendasi bisa saja diubah atau diganti setiap waktu. Karena itu, mari kita tunggu saja apa isi rekomendasi Tim Delapan itu. Rakyat tentu saja berhak tahu hasil-hasil yang telah mereka simpulkan.
Yang justru menjadi pertanyaan kita adalah bagaimana bila rekomendasi ini telah disampaikan kepada Presiden SBY dan dibuka ke masyarakat? Jawabannya, tentu tidak mudah. Polri dan Kejaksaan Agung tentu mempunyai prinsip bahkan harga diri. Sebagai aparat hukum, mereka mempunyai kemandirian. Mereka tidak mudah bisa menerima dan melaksanakan begitu saja rekomendasi Tim Delapan, dengan alasan proses hukum tidak boleh ada intervensi dan campur tangan dari pihak mana pun.
Namun, di pihak lain, Tim Delapan ini merupakan bentukan Presiden SBY, sebagai respons terhadap reaksi masyarakat luas atas penahanan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Proses hukum terhadap dua wakil ketua nonaktif KPK ini dinilai sarat rekayasa. Antara lain, karena adanya dugaan balas dendam dari pihak kepolisian dan kejaksaan ke pimpinan KPK. Karena itu, lembaga pemberantas korupsi ini harus ''dikerdilkan'' dengan mengkriminalisasikan para pimpinan KPK. Di sinilah kemudian muncul rasa ketidakadilan di masyarakat.
Rasa ketidakadilan yang lalu direspons masyarakat luas dengan berbagai unjuk rasa di berbagai daerah. Unjuk rasa yang bila dibiarkan dikhawatirkan akan mengarah kepada gerakan people power . Pemberitaan kasus Bibit Chandra juga dinilai sudah mengganggu program 100 hari kerja kabinet, karena telah menenggelamkan berita-berita positif mengenai kinerja pemerintah .
Selain bentukan Presiden SBY, para anggota Tim Delapan merupakan orang-orang yang kredibel dan punya integritas. Para tokoh yang sangat dipercaya masyarakat. Bahkan, boleh dikata mereka merupakan penyambung lidah rakyat. Mereka merupakan ''wakil rakyat'' yang sebenarnya. Dengan begitu, hasil rekomendasi Tim Delapan akan dianggap sebagai suara rakyat, terkait dengan kisruh pimpinan KPK dengan pimpinan Polri dan Kejaksaan Agung.
Dengan begitu, bila Polri dan Kejaksaan Agung tidak mengindahkan rekomendasi Tim Delapan, mereka bisa dianggap berlawanan dengan suara rakyat. Bahkan, mereka dapat dianggap ''melawan'' Presiden SBY karena tim ini merupakan bentukannya. Sekali lagi, penyelesaian perkara Bibit-Chandra tidak akan mudah. Yang jelas rakyat sudah semakin pintar. Mereka akan terus mengawasi kemudian merespons perilaku para pejabat yang brengsek dan menghukumnya dengan berbagai cara.
0 komentar:
Posting Komentar