Presiden memastikan, pihaknya akan menghubungi para kandidat menteri yang akan duduk di jajaran kabinet periode mendatang, dalam dua hari mulai Kamis (15/10) hingga Jumat malam (16/10). Hal itu disampaikan oleh presiden pertengahan minggu ini dalam suatu kesempatan di kediamannya, Puri Cikeas, Bogor.
Presiden juga menyebutkan setelah menghubungi dan menanyakan kesediaan mereka (para kandidat menetri itu) untuk duduk di kabinet, akan dilanjutkan dengan memanggil satu per satu kandidat menteri yang dipilihnya untuk menjalani uji kelayakan (fit and proper test) di kediamannya.
Sayang seribu sayang, posisi menteri itu amat sangat terbatas. Sesuai amanat UU No. 39 tahun 2008 maka hanya akan ada 34 pos menteri yang akan diisi. Sementara, kandidat menteri di negeri ini cukup banyak, ratusan dan mungkin saja ribuan. Mereka terdiri dari tokoh dan kader parpol, kalangan profesional, akademisi, hingga praktisi yang kualitasnya mungkin tidak diragukan lagi.
Presiden tentu tidak bisa mengangkat semua putra terbaik bangsa itu menjadi pembantunya. Kalau demikian, tentu akan ‘gendut’ kabinet selain juga akan terjadi pemborosan keuangan neagra untuk pos-pos menteri yang tidak perlu. Maka, dapat dipastikan, selain kandidat menteri itu yang dilanda ‘demam’ presiden sendiri juga kelimpungan menampugn aspirasi parpol koalisinya saat pilpres lalu yang jumlahnya mencapai 22 parpol.
Oleh karena itu, hanya orang-orang terpilihlah dan yang benar-benar berkualitaslah yang berpeluang mendapat jatah kursi menteri. Sehingga banyak di antara mereka yang menjadi ‘deg-degan’ dan harap-harap cemas menunggu telepon dari Cikeas. Pasalnya, saingan mereka cukup banyak dan sebagaiman tradisi yang sudah-sudah, untuk meminta kesediaan mengisi posisi menteri itu dilakukan langsung oleh presiden. Maka, berkeringat dingin lah para kandidat itu saat ini.
Asal jangan sampai ada yang sakit jantung pula menunggu telepon yang ternyata tak kunjung tiba atau malah ‘mamburangsang’ ketika telepon yang datang bukan dari presiden tapi dari tukang tagih hutang atau malah telepon dari KPK! Alamak!
Posisi menteri jelas merupakan posisi yang sangat strategis dalam struktur pemerintahan di negeri ini karena menteri merupakan orang kepercayaan presiden untuk menjalankan roda pemerintahan sesuai bidangnya masing-amsing. Artinya, menteri dapat juga dikatakan sebagai tangan kanan presiden. Dengan menyandang prediket menteri yang cukup menggiurkan apalagi bila dihitung-hitung gaji dan tunjangan yang akan didapat maka berbondong-bondonglah tim sukses para kandidat itu memasukkan namanya ke presiden, baik melalui riwayat hidup maupun sms langsung ke presiden.
Namun, kursi menteri bukanlah kursi empuk bak singgasana raja di kahyangan. Tanggung jawab yang diemban cukup besar karena menyangkut kepentingan 250 juta lebih rakyat Indonesia. Jika salah jalan, maka seorang menteri bisa disumpah oleh ratusan juta orang. Bisa dahsyat akibatnya. Apalagi, jika tersandung suatu kasus, karir politik yang dirintis bertahun-tahun bisa hancur dalam sekejap mata.
Oleh karena itu, sekaranglah saatnya kita berharap presiden benar-benar memilih pembantunya dari orang-orang partai atau tokoh yang benar-benar memperjuangkan reformasi, berlatar belakang bersih, jujur, serta mengedepankan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan. Akankah keinginan kita bersama itu sesuai harapan? Tunggu saja tanggal mainnya.
0 komentar:
Posting Komentar