Sejumlah nama yang memainkan peran lain terlebih dahulu sudah memberikan kesaksian di hadapan Tim 8. Ada yang berperan sebagai pemodal besar dan pengatur irama permainan, seperti Anggodo Widjoyo. Ada yang mengurusi soal teknis seperti Ary Muladi dan Eddie Soemarsono. Ada juga peran penting lainnya yang dilakoni Abdul Hakim Ritonga, wakil Jaksa Agung; dan Kabareskrim Komjen Susno Duadji.
Kini, peran utama bergeser ke RI-1 alias Presiden. Di sana ada pemeran lain yang ikut-ikutan terseret, Kapolri dan Jaksa Agung. Apalagi, salah satu rekomendasi Tim 8 terkait langsung dengan reformasi kedua institusi tersebut dan posisi jabatan tertentu. Juga, rekomendasi meminta kasus Bibit-Chandra dihentikan, di mana kasus itu terkesan dipaksakan.
Tim 8 mengisi panggung hukum-politik kasus Bibit-Chandra berdasarkan mandat Presiden. Mereka menjalankan prinsip proses demokrasi untuk mengatakan hitam itu hitam, dan putih itu putih atas nama hukum, keadilan, dan ketegasan. Apa yang mereka lakukan tidak semata persoalan hukum dan politik. Juga menyangkut bidang lain yang sangat penting seperti ekonomi. Setidaknya, papar Adnan Buyung, pembangunan terganggu atas kasus Bibit-Chandra.
Dengan demikian, Presiden tidak boleh main-main atas rekomendasi Tim 8 yang dinanti-nantikan segenap bangsa. Presiden tidak bisa menganggap remeh atau seperti angin lalu saja atas rekomendasi itu. Atau, dengan alasan tidak mau intervensi, Presiden memilih untuk menyerahkan kasus Bibit-Chandra diselesaikan lewat jalur hukum.
Persoalan Bibit-Chandra tidak semata tudingan pemerasan dan penyuapan yang sampai saat ini tidak ada buktinya. Tapi, ini sudah terbang jauh pada konflik antarinstitusi hukum yang mengganggu stabilitas dan telah mengadu berbagai kelompok masyarakat. Ini menyangkut persoalan keadilan masyarakat dan bekerjanya hukum secara benar.
Presiden semestinya bertindak tegas untuk menjalankan reformasi institusi polisi, kejaksaan, dan KPK. Reformasi bisa dilakukan jika pucuk pimpinan polisi dan kejaksaan diganti. Jika mereka masih tetap bercokol seperti saat ini, reformasi hanya menjadi wacana dan kata-kata manis buat kampanye media. Jadi, pergantian itu sudah sangat mendesak, dan merupakan kebutuhan reformasi.
Yang masih mengusik rasa keadilan masyarakat terkait dengan pria yang bernama Anggodo. Dari pembicaraan rekaman, sudah jelas-jelas dia bicara tentang penyuapan dan rekayasa kasus Bibit-Chandra, tapi polisi masih membiarkan dia bebas. Tim 8 merekomendasikan Anggodo termasuk yang harus diusut, dan sudah sepantasnya dipenjara.
Ketegasan Presiden atas rekomendasi Tim 8 menjadi lakon yang sangat penting dalam panggung ini. Tentu, ini bukan soal happy ending atau bad ending seperti dalam film. Tetapi, semua pemirsa ingin melihat akhir yang adil dari drama hukum-politik ini. Akhir yang memberikan optimisme bahwa demokrasi memang menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa, dan kebohongan enyah dari semua ini. Dan kini, panggung itu makin bergetar hebat. Tergantung ketegasan Anda, Presiden.
Sumber: Republika, 18 November 2009
0 komentar:
Posting Komentar