Tulisan Terbaru

Info Ringan

Tutorial Bisnis Internet

Ekonomi Bisnis

Minggu, 08 November 2009

Lindungi TKI!

Minggu, 08 November 2009
Tewasnya Munti binti Bani, seorang TKI asal Jombang, Jawa Timur pada tanggal 26 Oktober lalu akibat disiksa majikannya di Malaysia semakin menambah panjang deretan para pahlawan devisa yang menemui nasib tragis. Sudah tak terhitung lagi banyaknya para TKI yang menemui nasib serupa, tewas atau cacat permanen akibat disiksa majikan di negara tempat TKI itu mengadu peruntungan.

Setiap kali terjadi kasus serupa, selalu diikuti dengan maraknya demonstrasi agar pemerintah melindungi nasib para TKI. Namun, setiap kali itu pula kasus yang sama atau nyaris sama terulang lagi,lagi, dan lagi.

Selain kasus kekerasan yang menyebabkan nyawa TKI melayang sia-sia, juga sering terjadi tindak kesewenang-wenangan dari pihak majikan dengan tidak membayar upah TKI yang menjadi haknya. Bahkan ada TKI yang sampai bertahun-tahun tidak pernah menerima gaji sepeserpun dari majikannya. Bahkan, akibat perbuatan para majikan TKI di Hongkong saja yang tidak membayar upah, Pemerintah Indonesia kehilangan devisa US$ 55 juta.

Angka tersebut mencuat setelah lembaga yang secara khusus menangani masalah buruh migran Asia Migrant Centre (AMC) melakukan penelurusan terhadap sejumlah TKI di Hongkong. Di samping itu, Ada pula TKI yang mengalami pelecehan secara seksual hingga diperkosa secara brutal oleh majikan.

Tentu hal ini sangat mengusik nurani kemanusiaan kita. Mereka sudah bekerja keras namun yang mereka terima justru pelecehan, penganiayaan, siksaan kejam di luar batas perikemanusiaan. Mereka ada yang disiram air panas, diseterika, tidak diberi makan hingga kelaparan, dan berbagai bentuk tindak kekejaman lainnya.

Kita jadi heran, apakah kasus demi kasus yang menimpa para pahlawan devisa itu tidak dijadikan pelajaran oleh pemerintah agar kasus yang serupa tidak terulang lagi di masa mendatang?

Bagaimanapun, para TKI itu adalah warga negara Indonesia. Dimanapun dia berada tetap membawa nama Indonesia dan harus dilindungi oleh pemerintah. Jika dia bekerja sebagai TKI di luar negeri, maka tanggungjawab keamanan TKI itu berada di tangan pihak Kedubes Indonesia.

Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi pihak Kedubes untuk cuci tangan ketika terjadi suatu kasus yang menimpa TKI kita. Apapun bentuknya, pihak kedubes tentu harus memperjuangkan nasib mereka. Memperjuangkan keadilan yang sudah selayaknya mereka terima. Apalagi mengingat sumbangsih yang telah mereka berikan kepada negara ini berupa devisa yang jumlahnya tidak bisa dikatakan sedikit. Diperkirakan, tak kurang dari Rp80 triliun devisa yang disumbangkan oleh para TKI itu.

Sudah saatnya pemerintah benar-benar serius menyikapi hal ini. Kalau perlu pemerintah harus membuat suatu bentuk kerjasama atau nota kesepahaman dengan negara tujuan pengiriman TKI untuk memberi perlindungan dan menjamin keselamatan TKI sejak menginjakkan kaki pertama kali hingga kembali pulang ke Indonesia.

Pemerintah juga harus mampu bersikap tegas ketika terjadi permasalahan yang menimpa TKI. Kalau sudah menciderai persoalan kemanusiaan maka tidak pada tempatnya pemerintah memikirkan masalah ekonomi lagi. Pemerintah harus bertindak cepat dan tanggap menangani para TKI yang bermasalah itu dengan cara apapun juga. Selain itu, agar hal serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang merupakan sebuah pekerjaan rumah teramat besar yang harus diselesaikan oleh pemerintah, terutama pihak terkait seperti Deplu maupun depnakertrans.

Meskipun demkiian, pemerintah tidak mesti menunggu bola itu datang terlebih dahulu. Artinya, baru ada kejadian kemudian pemerintah baru bereaksi. Dalam persoalan TKI, pemerintah harus melakukan seleksi ketat terhadap PJTKI yang ada di Indonesia agar tidaka sal kirim TKI. Karena, sering juga terjadi TKI yang dikirim tidak melalui pintu resmi atau merupakan TKI ilegal. TKI yang seperti inilah yang rentan terkena masalah nantinya. Pihak Kedubes pun menjadi kerepotan manakala ytang diurusnya adalah TKIilegal.

Maka, sebenarnya persoalan TKI bukanlah persoalan ketika mereka sudah berada di luar negeri saja, namun juga dimulai sejak mereka masih di dalam negeri. Pemerintah harus memberikan sanksi tegas terhadap PJTKI yang ‘bermain-main’ dengan TKI. Kalau perlu izinnya dibekukan atau dicabut.

Nasib tragis yang menimpa para TKI harus segera diakhiri. Yang paling penting, pemerintah dan juga semua pihak yang terlibat harus mau memberikan pendampingan dan perlindungan terhadap TKI setiap saat, dan tidak hanya ketika mereka didera masalah. ***


Related Posts



0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © Vox Populi Vox Dei | Powered by Blogger | Template by Blog Go Blog